Anak merupakan amanah yang harus diperhatikan
gizi dan kesehatannya, dirawat, diasuh, dididik, dan dilindungi
secara optimal. Layanan optimal terhadap anak mencakup
pada seluruh aspek kebutuhan
hidup. Layanan
tersebut dilakukan sejak usia dini.
Salah satu aspek kebutuhan hidup anak yang perlu diperhatikan adalah pendidikan.
Pendidikan terhadap anak merupakan
tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan
pemerintah.
Keluarga merupakan tempat pendidikan
pertama dan utama bagi anak. Pendidikan anak pada keluarga dilakukan sejak dalam kandungan. Oleh karena itu, keluarga
memiliki peran yang sangat mendasar dalam
mengoptimalkan semua potensi anak.
Keluarga sebagai lembaga pendidikan informal dilindungi dalamUndang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagaimana dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara: "Keluarga adalah lingkungan pendidikan yang pertama dan utama."
Dengan demikian, peran keluarga dalam ha! pendidikan bagi anak, tidak dapat tergantikan sekalipun anak telah dididik
di lembaga pendidikan
formal maupun
nonformal. Untuk itu, keluarga
harus memiliki kemampuan
dalam melaksanakan
proses peningkatan gizi dan kesehatan, perawatan,
pengasuhan, pendidik;an dan perlindungan.
Masyarakat memiliki peran
penting dalam mewarnai kehidupan anak. Lingkungan masyarakat menjadi penentu terbentuknya karakter anak. Lingkungan masyarakat yang
kondusif akan mampu membentuk karakter anak yang positif. Sebaliknya lingkungan masyarakat yang kurang kondusif akan
menjadikan karakter anak yang negatif.
Pemerintah melalui kewenangannya memiliki kewajiban membentuk karakter anak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Kewenangan pemerintah dalam ha! ini berupa kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan.
Kenyataan yang dijumpai di masyarakat, masih banyak keluarga yang belum memahami akan peran penting keluarga. Oleh karena itu,
diperlukan adanya kegiatan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan keluarga
agar orangtua dapat
memberikan dukungan kepada anak usia dini secara lebih optimal melalui program pemberdayaan orangtua yang pada layanan
di RA.
Keselarasan pendidikan yang dilaksanakan di RA dan di keluarga sebagai salah satu faktor
penentu keberhasilan pendidikan anak secara menyeluruh.Satuan
pendidikan RA perlu
memfasilitasi
penyelenggaraan program pemberdayaan orangtua sebagai upaya keselarasan dan
keberlanjutan antara pendidikan anak di RA dengan pendidikan yang dilakukan
di keluarga.
Program keterlibatan orangtua mendorong keterlibatan keluarga dalam proses pembelajaran RA. Program keterlibatan
orang tua ini meliputi keterlibatan/ interaksi dalam komunikasi dua arah antara pendidik dan orang tua, keterlibatan orang tua sebagai "guru tamu", dan pengambilan keputusan
serta advokasi bagi anak.
Berdasar pada kebutuhan diatas, maka diperlukan Petunjuk Teknis
Pemberdayaan Orang Tua sebagai
pedoman lembaga dalam membuat program pemberdayaan orang tua di RA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.