Jumat, 19 Juli 2019

9 Juknis Untuk Perkuat RA 2019



Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah menerbitkan 9 (sembilan) Petunjuk Teknis (Juknis) untuk memperkuat keberadaan Raudlatul Athfal (RA). Kesembilan juknis tersebut merupakan implementasi kurikulum RA yang ditungkan dalam SK Ditjen Pendis Nomor 2761 s.d 2769 tahun 2019.

Direktur KSKK Madrasah Ahmad Umar, mengatakan keberadaan juknis ini sangat penting guna dijadikan sebagai acuan atau panduan dalam penyelenggaraan pendidikan di RA. "Saya berharap dengan Juknis-Juknis ini satuan pendidikan RA memiliki kekhasan dan penguatan dalam penanaman karakter Islami pada anak-anak," ujar Umar saat memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis Calon Instruktur Kurikulum RA di Bogor, Sabtu (18/05).
Berikut 9 Juknis yang telah diterbitkan yaitu; 
1) Juknis Penyusunan KTSP RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2761 tahun 2019, Download
2) Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2762 tahun 2019, Download
3) Juknis Pengembangan Pendidikan Agama Islam RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2763 tahun 2019, Download
4) Juknis Pengembangan Bahan Ajar RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2764 tahun 2019, Download
5) Juknis Strategi Pembelajaran SK Ditjen Pendis Nomor 2765 tahun 2019, Download
6) Juknis Penilaian Perkembangan Anak di RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2766 tahun 2019,Download
7) Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2767 tahun 2019, Download
8) Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2768 tahun 2019, dan Download
9) Juknis Pemberdayaan Orang Tua di RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2761 tahun 2019.Download

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.