Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi ,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan
dijabarkan dalam silabus. Lingkup
Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri
atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau
lebih.
Silabus dan RPP adalah bagian perangkat
yang wajib dimiliki oleh guru, dalam rangka kelancaran dalam proses KBM
(kegiatan belajar mengajar).
Berikut ini Silabus dan RPP K13 PAI dan
Bahasa Arab Kelas VII dan VIII

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.