KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAMJl. Lapangan Banteng Barat No. 3 – 4, Lantai 6-7
Telp. (021) 3811523, 34833236 Fax. (021) 3859117, 3520951
J A K A R T A
Nomor : B-309 DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2021 09 Februari 2021
Lamp. : 1 (satu) set.
Hal : Pengantar SE dan SK Dirjen Pendis Tahun 2021
Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
di – seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum Wr.Wb.,
Dalam rangka meningkatkan layanan dan mutu pendidikan di Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam sebagai berikut:
1. Surat Edaran Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
2. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 752 Tahun 2021 tentang POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah TP. 2020/2021
3. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 781 Tahun 2021 tentang Juknis Penyusunan Soal HOTS Pada Madrasah
4. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2021 tentang Juknis Penyelenggaraan Bimtek Penyusunan Soal HOTS Pada Madrasah.
Mohon kiranya Surat Edaran dan Surat Keputusan tersebut dapat dipedomani, disosialisasikan sampai pada tingkat madrasah.
Demikian, agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. Direktur Jenderal
Direktur KSKK Madrasah,
^ A
. Umar
Tembusan Yth:
Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.